1. Suhu Penyimpanan Bahan Makanan
Penyimpanan bahan makanan merupakan satu dari enam prinsip
higine dan sanitasi makanan. Penyimpanan bahan makanan yang tidak baik,
terutama dalam jumlah yang banyak dapat menyebabkan kerusakan bahan makanan
tersebut. Adapun tata cara penyimpanan bahan makanan yang baik menurut higine
dan sanitasi :
A. Suhu Penyimpanan Yang Baik
Setiap bahan makanan mempunyai spesifikasi dalam penyimpanan
terganung pada besar dan banyaknya suatu makanan dan tempat penyimpanannya.
Sebagian besar dapat dikelompokkan menjadi :
1. Bahan makanan jenis daging, seafood, dan berbagai
olahannya :
§ Menyimpan sampai 3 hari : -50 sampai
00 C
§ Penyimpanan untuk 1 minggu : -190 sampai
-50 C
§ Penyimpanan lebih dari 1minggu : dibawah
-100 C
2. Bahan makanan jenis telur, susu, dan olahannya :
§ Penyimpanan
sampai 3 hari : -50 sampai 70 C
§ Penyimpanan
untuk 1 minggu : dibawah -50 C
§ Penyimpanan
paling lama untuk 1 minggu : dibawah -50 C
3. Bahan makanan jenis sayuran dan minuman dengan
waktu penyimpanan paling lama 1 minggu yaitu 70 sampai 1. 100 C
4. Bahan makanan jenis biji - bijian dan umbi kering
pada suhu kamar (250 C).
B. Tata
cara Penyimpanan
1. Peralatan
penyimpanan
a. Penyimpanan
suhu rendah dapat berupa:
– Lemari
pendingin yang mampu mencapai suhu 100 – 150 C
untu penyimpanan sayuran, minuman dan buah serta untuk display penjualan
makanan da minuman dingin.
– Lemari es
(kulkas) yang mampu mencapai suhu 10 – 40 C
dalam keadaanisi bisa digunakan untuk minuma, makanan siap santap dan telor.
– Lemari es
(Freezer) yang dapat mencapai suhu -50 C, dapat
digunakan untuk penyimpanan daging, unggas, ikan, dengan waktu tidak lebih dari
3 hari.
– Kamar beku
yang merupakan ruangan khusus untuk menyimpan makanan beku (frozen food)
dengan suhu mencapai -200 C untuk menyimpan daging dan makanan
beku dalam jangka waktu lama.
b. Penyimpanan
suhu kamar
Untuk makanan
kering dan makanan terolahan yang disimpan dalam suhu kamar, maka rang
penyimpanan harus diatur sebagai berikut:
– Makanan diletakkan
dalam rak-rak yang tidak menempel pada dinding, lantai dan langit-langit,
maksudnya adalah:
o untuk
sirkulasi udara agar udara segar dapatsegera masuk keseluruh ruangan
o mencegah
kemungkinan jamahan dan tempat persembunyian tikus
o untuk memudahkan
pembersihan lantai
o untuk
mempermudah dilakukan stok opname
– Setiap
makanan ditempatkan dalam kelompoknya dan tidak bercampur baur
– Untuk
bahan yang mudah tercecer seperti gula pasir, tepung, ditempatkan
dalam wadah penampungan sehigga tidak mengotori lantai
C. Cara
penyimpanan
1. Setiap bahan makanan yan disimpan diatur
ketebalannya, maksudnya agar
suhu dapat
merata keselutuh bagian
2. Setiap bahan makanan ditempatkan secara
terpisah menurut jenisnya, dalam
wadah (container) masing-masing. Wadah dapat berupa bak, kantong
plastik
atau lemari yang berbeda.
3. Makanan disimpan didalam ruangan
penyimpanan sedemikian hingga terjadi
sirkulasi udara dengan baik agar suhu merata keseluruh bagian.
Pengisian
lemari yang terlalu padat akan mengurangi manfaat penyimpanan
karena
suhunya tidak sesuai dengan kebutuhan.
4. Penyimpanan didalam lemari es:
a. Bahan
mentah harus terpisah dari makanan siap santap
b. Makanan
yang berbau tajam harus ditutup dalam kantong plastik yang rapat dan
dipisahkan dari makanan lain, kalau mungin dalam lemari yang berbeda, kalau
tidak letaknya harus berjauhan.
c. Makanan
yang disimpan tidak lebih dari 2 atau 3 hari harus sudah dipergunakan
d. Lemari
tidak boleh terlalu sering dibuka, maka dianjurkn lemari untuk keperluan
sehari-hari dipisahkan dengan lemari untuk keperluan penyimpanan makanan.
1. Penyimpanan makanan kering:
a. Suhu
cukup sejuk, udara kering dengan ventilasi yang baik
b. Ruangan
bersih, kering, lantai dan dinding tidak lembab
c. Rak-rak
berjarak minimal 15 cmdari dinding lantai dan 60cm dari langit-langit
d. Rak
mudah dibersihkan dan dipindahkan
e. Penempanan
dan pengambilan barang diatur dengan sistem FIFO (firs in first out)
artinya makanan yang masuk terlebih dahulu harus dikeluarkan lebih dulu
D. Administrasi
penyimpanan
Setiap
barang yang dibeli harus dicatat dan diterima oleh bagian gudang untuk
ketertiban adminisrasinya. Setiap jenis makanan mempunyai kartu tentang jumlah
bahan yang ada, sehingga bila terjadi kekurangan barang dapat segera diketahui.
Suhu Penyimpanan Bahan Makanan Jenis Daging
Daging dikenal sebagai
bahan makanan yang mudah rusak (perishable food) dan bahan makanan yang memiliki
potensi mengandung bahaya (potentially hazardous foods atau PHF). Bahaya
yang mungkin dapat ditemukan dalam daging terdiri dari bahaya biologis
(misalnya bakteri, kapang, kamir, virus dan parasit), bahaya kimia (misalnya
residu antibiotika, residu hormon, cemaran logam berat), dan bahaya fisik
(misalnya serpihan tulang, serpihan pecahan kaca). Oleh sebab itu, penanganan
daging harus dilakukan secara higienis. Penanganan daging yang higienis perlu
diterapkan saat hewan di RPH, proses pemotongan, penyimpanan, distribusi dan
penyajian.
Penanganan daging yang higienis
merupakan penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Good
Hygienic Practices (GHP). GMP/GHP merupakan suatu pedoman atau acuan
tentang penanganan atau penyediaan daging dalam rangka menghasilkan daging yang
aman (safe) dan layak (suitable). Dalam rangka penerapan sistem jaminan
keamanan pangan atau yang dikenal sebagai sistem Hazard Analysis Critical
Control Point (HACCP), GMP/GHP merupakan persyaratan dasar (prerequsite)
untuk penerapan sistem HACCP di industri pangan.
Salah satu penerapan GMP/GHP
dalam penanganan daging adalah penerapan sistem rantai dingin (cold chain
system), artinya daging harus ditangani (disimpan) pada suhu dingin di
bawah < +4 oC.
Pendinginan daging dilakukan
untuk menurunkan suhu karkas/daging menjadi di bawah +7 oC dan di atas
titik beku daging (-1,5 oC). Tujuan pendinginan daging adalah untuk
mempertahankan kesegaran daging, memperpanjang masa simpan daging, memberikan
bentuk atau tekstur daging yang lebih baik, dan mengurangi kehilangan bobot
daging. Dengan pendinginan, maka pertumbuhan mikroorganisme yang terdapat pada
daging akan dihambat, serta aktivitas enzim-enzim dalam daging dan
reaksi-reaksi kimia juga akan dihambat.
Secara umum, karkas atau daging
sebaiknya didinginkan hingga suhu bagian dalam daging (internal temperature)
mencapai suhu < +7 oC. Suhu internal karkas/daging
sapi sebaiknya dicapai < +7 oC dalam waktu <>< +3 oC
secepat mungkin.
Metode pendinginan karkas/daging sapi yang
saat ini umum dilaksanakan adalah pendinginan cepat (quick chilling) yang
menggunakan suhu ruang pendingin -1 oC sampai +1 oC, kelembaban 85 -
90%, kecepatan udara 1 - 4 m/detik dan lama pendinginan (untuk mencapai suhu
internal daging < +7 oC) 24 - 36 jam.
Hal yang perlu diperhatikan pada
pendinginan karkas/daging sapi secara cepat adalah terjadinya kekakuan otot
(rigor mortis) pada saat daging didinginkan, yang dikenal dengan
istilah cold shortening. Cold shortening terjadi akibat daging
yang belum mengalami rigor mortis (atau nilai pH daging > 5,9)
telah mencapai suhu < +12 oC. Daging yang
mengalami cold shortening memiliki kualitas yang rendah, karena
keempukan daging tersebut sangat menurun (liat atau alot).
Untuk mencegah terjadinya cold
shortening pada metode pendinginan cepat tersebut diperlukan perhatian
agar rigor mortis (ditandai dengan nilai pH otot sekitar 5,9) terjadi pada suhu
internal daging > +15 oC. Suhu internal daging yang optimal untuk rigor
mortis agar kualitas daging tetap baik adalah +20 oC sampai +25 oC.
Hal ini dapat dilaksanakan dengan mempercepat terjadinya rigor mortis dengan
cara menerapkan stimulasi listrik (electrical stimulation) pada karkas dalam
proses pemotongan.
http://higiene-pangan.blogspot.co.id/2010/02/pendinginan-dan-pembekuan-daging.html
https://putraprabu.wordpress.com/2009/01/05/penyimpanan-bahan-makanan-prinsip-food-hygiene/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar